by

Arena Judi Bubar, 11 Sepeda Motor Tertinggal, Bandar dan Juga Satpam PT Diamankan

MARTAPURA – Oknum Satpam dan buruh PT PSMI ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar judi dadu kuncang.

Penangkapan yang dilakukan anggota Polsek Belitang III itu setelah mendapat informasi dari masyarakat, yang resah aktivitas perjudian di desanya.

Ketiga orang terduga bandar yang diamankan, yaitu Satpam dan buruh PT PSMI itu, Haidar (45), warga Way Kanan Lampung, Idham (30), warga Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur dan Saswani (30), warga Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.

“Ketiga orang ini kita amankan di lokasi perjudian dadu kuncang dengan barang bukti duit Rp800 ribu,” kata  Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon SIK MH, melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, 

Ketiganya ditangkap, Selasa (21/9), sekitar pukul 23.00 WIB,  di Desa Windusari, Kecamatan Belitang Jaya, OKU Timur.
Dengan dasar penangkapan LP-A/02/IX/2021/Sumsel/OKUT/Sek Belitang III, tanggal 21 September 2021.

“Para peserta atau pemasang taruhan berhasil melarikan diri, saat proses penangkapan berlangsung,” kata Edi menerangkan, Rabu  (21/9).

Ditambahkan Edi lagi,  di arena judi kuncang itu, ada sekitar 15 orang termasuk bandar. “Ada 11 unit kendaraan yang kita amankan saat penggerebekkan, dan semua sudah dibawa ke Polsek Belitang III,” tutup Edi. (sal)

Comment

Berita Lain-nya