by

‘Artis’ Prabumulih Ditangkap Curi Iphone

PRABUMULIH – Sepak terjang Romadhona alias Madon (27) kali ini harus berakhir di dibalik jeruji besi.

Warga Jalan M Yamin, gang Rambang, Kelurahan Pasar II, kota Prabumulih itu diringkus karena kedapatan mencuri handphone (Iphone Promax 11).

Berdasarkan informasi, penangkapan tersangka Madon yang dikenal sebagai ‘artis’ Prabumulih, karena karena aksinya memalak pedagang dan pengunjung pasar kerab viral di media sosial.

Kasus yang kali ini menjerat Madon atas laporan korbannya Sumarni (48) warga Jalan Pandemangan, Jakarta Utara dan Melly Ardiyanti (25) warga Jalan Simanjuntak Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara.

Korban melapor ke Polsek Prabumulih Barat karena kehilangan handphone saat berada di toko kerupuk Jalan Hadin Efendi Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara, Rabu (24/2) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Atas laporan korban ini petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hingga pada Senin (28/3) sekira pukul 14.00, team Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang nongkrong di Jalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih.

Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Prabumulih,” ujar Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar, Selasa (29/3).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 unit HP samsung A 50 S dan 1 buah kayu yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan,” tukasnya. (chy)

Comment

Berita Lain-nya