by

KPK Geledah Kantor IKA MUBA, Ketua RT: Tidak Ada Yang Disita

PALEMBANG,- Tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan selama kurang lebih hampir tiga jam, di salah satu kantor Sekretariat Ikatan Keluarga Musi Banyuasin (IKA MUBA) jalan Talang Kerangga No. 33 Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Namun, selama penggeledahan berdasarkan pantauan awak media, Sabtu (22/10) tidak ada penyegelan apapun di kantor tersebut, hanya nampak beberapa petugas peyidik membawa satu buah koper biru ukuran sedang, sebelum pergi meninggalkan lokasi penggeledahan.

Usai dilakukan penggeledahan, Bahder Johan merupakan ketua RT 32, yang ikut mendampingi tim penyidik KPK RI membenarkan bahwa telah dilakukan penggeledahan oleh petugas terhadap kantor bekas salah satu media cetak di Palembang ini.

“Benar digeledah, namun untuk perkara apa saya tidak tahu, hanya disuruh mendampingi KPK melakukan penggeledahan saja,” ungkap Bahder diwawancarai awak media.

Disinggung mengenai apa saja yang berhasil disita usai penggeledahan yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut, Bahder mengatakan tidak ada yang diambil atau disita

“Baik berkas atau dokumen tidak ada yang disita, hanya geledah saja dan tidak ada penyegelan apapun,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kantor IKA MUBA tersebut sudah lama tidak dihuni, hanya beberapa petugas saja yang setiap harinya menjaga kantor tersebut.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK RI
belum menanggapi saat dikonfirmasi awak media, mengenai penggeledahan tersebut baik melalui pesan singkat dan pesan suara.

Diberitakan sebelumnya, dari pantauan dengan dikawal petugas Brimob bersenjata lengkap tim penyidik KPK memulai penggeledahan di kantor IKA MUBA sekira pukul 13.30 Wib hingga pukul 14.57 Wib.

Diduga penggeledahan tersebut terkait pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muba Dodi Reza Alex Noedin beberapa waktu lalu dalam dugaan perkara korupsi suap fee proyek beberepa infrastruktur Kabupaten Muba tahun anggaran 2021. (Fdl)

Comment

Berita Lain-nya