by

Nafsu Tinggi, Hajirin Tindih Kakak Ipar Yang Tidur di Kamar Tanpa Busana

KAYUAGUNG – Hajirin (25) akhirnya ditangkap polisi. Birahinya sudah sampai ke ubun-ubun. Kakak ipar yang sedang tidur ia tindih dan cium.

Warga Desa Celikah Kecamatan Kayuagung  itu akhirnya ditangkap polisi. Kasusnya serius. Percobaan pemerkosaan terhadap  kakak ipar sendiri.

Ya, sebut saja Ri – inisial – 26 tahun saat itu sedang tertidur pulas di kamarnya. Namun kamarnya tidak dikunci. Suaminya Beni sedang keluar rumah.

Tersangka memang tinggal serumah dengan suami istri itu. Hajirin memanfaatkan kesempatan. Dia masuk ke kamar korban dan melancarkan aksi mesumnya.

Singkat cerita. Saat menindih dan mencium kakak ipar dengan bernafsu, tersangka juga sigap menutup mata korban.

Merasakan tubuhnya berat, tertindih, Ri membuka mata dan melihat pria yang dikenalnya sedang beraksi. Ya berontak dan teriak sejadi-jadinya.

Hajirin panik. Sontak kalang kabut. Kabur sekencangnya meninggalkan rumah. Entah kemana. Menghilang.

Tak lama berselang suami Ri tiba di rumah dan terkejut mendengar teriakan istrinya.
Istrinya shock, trauma atas kejadian itu. Tak menyangka adik iparnya tega.

Kapolres OKI, ABKP Diliyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto, didampingi Kanit PPA, Ipda Jamal menjelaskan, pelaku sudah tertangkap saat akan kabur jauh.

Mengenai kejadiannya, sudah lama 30 September lalu, sekitar pukul 17.30 WIB. Kasusnya baru dirilis hari ini, Sabtu (16/10).

Saat dihadirkan dihadapan awak media, pelaku mengaku khilaf melihat tubuh korban tanpa dibalut pakaian saat tidur di kamar itu.

Kasusnya berlanjut, karena keluarga memutuskan untuk melanjutkan perkaranya. Laporan di Polres OKI sudah dibuat. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUHPidana. (uni)

Comment

Berita Lain-nya