by

Penagih Utang Ini Ngakunya Polisi, Ngancam Pakai Pistol Mainan, Ya Ditangkap

BENGKULU – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menangkap Shanil Febriansyah (46), warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka yang berdinas di Polda Bengkulu.

Pria ini ditangkap setelah mengaku polisi dengan nama Bripka Roki. Dirinya sengaja menjadi polisi gadungan untuk menagih utang menantunya kepada Deby Cintya Dewi (37), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

Saat menagih utang dirinya membawa pistol mainan berwarna hitam yang diselipkan di dalam pinggang dan menegaskan bahwa dirinya adalah anggota polisi kepada Deby.

Setelah menagih utang, dirinya kemudian dilaporkan ke Paminal Polda Bengkulu yang selanjutnya berhasil ditangkap oleh Buser Macan Gading.

“Kemarin kita menerima laporan ada yang mengancam mengatasnamakan polisi yang mengaku sebagai Bripka Roki,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada rakyatbengkulu.disway.id, Kamis (4/8/2022).

“Ternyata saat kita selidiki dan kita amankan yang bersangkutan adalah polisi gadungan,” ungkapnya.

Lanjutnya, senjata pistol mainan yang digunakan pelaku saat diamankan ternyata diketahui merupakan senjata tajam. Senjata tersebut sengaja dibawa dan digunakan untuk menagih utang kepada korban.

Namun terkait persoalan utang yang ditagih pelaku kepada korban, keduanya sepakat melakukan perdamaian secara kekeluargaan.

Namun terkait tindakan pelaku yang mengaku sebagai polisi gadungan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan kepada si korban telah mediasi dan berdamai, tapi terkait polisi gadungannya masih kita proses yaitu mengunakan undang-undang darurat. Dalam waktu dekat akan kita lakukan gelar perkaranya,” ujarnya.

Pelaku kepada korban yang ditagih utang telah sepakat melakukan perdamaian. Pelaku juga melakukan permintaan maaf melalui video kepada Polri karena telah mengaku sebagai anggota kepolisian. (rakyatbengkulu)

Comment

Berita Lain-nya