by

Hari ini, Jaksa Hadirkan Wabup Ogan Ilir dan Sejumlah Pejabat Dipersidangan

PALEMBANG – RAKYATPALI.CO – Sebanyak delapan orang saksi bakal memberikan keterangan dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang menjerat empat orang terdakwa.

Adapun delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Selasa (24/8) bakal dihadirkan langsung dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang yakni, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Richard Cahyadi, Mudai Maddang, Basaruddin Kadis Perkim Sumsel, Syahrullah, Angga Ariansyah, Zainal Efendi Berlian serta Lumasia.

Dari pantauan, sejumlah nama tersebut sudah hadir didalam persidangan yang bakal dipimpin oleh hakim Tipikor diketuai Sahlan Effendi SH MH.

Selain itu, nampak beberapa petugas Pengadilan Tipikor masih mempersiapkan persidangan, hal yang sama dilakukan JPU serta penasihat hukum masing-masing sebelum memulai persidangan. (Fdl)

Comment

Berita Lain-nya