by

Wakil Bupati Ogan Ilir Kembali Jadi Saksi Kasus Masjid Sriwijaya

PALEMBANG – Untuk kedua kalinya, Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) H Ardani serta mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Ahmad Najib diagendakan hadir dipersidangan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya, atas nama terdakwa Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi.

Selain itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Kamis (30/9) turut memanggil sejumlah nama lainnya sebagai saksi yakni Kepala DPMD Kabupaten Muba Richard Cahyadi, serta Agustinus Antoni.

Dari pantauan, persidangan saat ini belum dimulai, namun empat saksi tersebut sudah hadir di dalam ruang sidang Tipikor Palembang, pun dengan dua terdakwa Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi juga dihadirkan langsung dihadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz SH MH guna pembuktian perkara.

Dari suasana dalam ruang persidangan juga penuh sesak dihadiri oleh keluarga, serta belasan penasihat hukum dari masing-masing terdakwa. (Fdl)

Comment

Berita Lain-nya