by

Viral, Pengendara Lambaikan ‘Peace’ di Depan Kamera ETLE , Langsung Dijawab: ‘Ditunggu Surat Cintanya Ya Dek’

BATURAJA, RAKYATPALI.CO – Dua remaja putri pengendara motor matic warna biru di Kota Baturaja, Kabupaten OKU viral,

Pengendara motor melambaikan dua jarinya (peace) kearah kamera pengawas ETLE, sementara yang diboncengnya tidak mengenakan helm.

“Ditunggu surat cintanya yaa dek, dari Satlantas Polres OKU Polda Sumsel,” tulis akun Instagram @satlantas.polresoku.

Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti menegaskan bahwa surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas (lalin) bagi pelanggar yang tertangkap kamera ETLE sudah dilayangkan Satlantas Polres OKU sejak 7 Februari 2023.

“Dalam satu hari, kami kirim sebanyak 10 surat,” ungkapnya.

Meski diakuinya, jumlah pelanggaran lalin setiap harinya di atas angka tersebut (10 pelanggaran).

Hanya saja pihaknya masih terkendala dengan anggaran (DIPA) yang belum turun.

Sebab, untuk mengirimkan “surat cinta” konfirmasi pelanggaran melalui jasa pengiriman membutuhkan biaya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendung pelaksanaan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di OKU.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD OKU dari Fraksi PDI Perjuangan, Ferlan Yuliansyah ID Murot yang mewakili Ketua DPRD OKU bersama Pj Bupati OKU,H Teddy Meilwansyah SSTP MSi MPd saat menghadiri Launching ETLE Nasional Presisi Tahap II Se-Sumsel di Aula Polda Sumsel tahun lalu.

Ferlan Yuliansyah ID Murot mengatakan, pihaknya mendukung implementasi ETLE sebagai upaya menekan jumlah pelaku pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.

Melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, Pemkab OKU akan mengambil peran dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat mengenai Undang-Undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Sementara itu. Dalam sambutannya Kepala Korlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi., ETLE memiliki aplikasi teknologi Face Recognation yang terkoneksi langsung dengan perangkat Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Inafis Mabes Polri.

Selain bisa merekam semua aktivitas pergerakan kendaraan bermotor guna mempermudah penindakkan, kamera ETLE ini bisa mendeteksi wajah dari pelaku tindak kejahatan.

Diketahui, ETLE merupakan alat berbentuk kamera statistis. Alat itu akan dipasang di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas dan ada juga kamera bergerak yang diberikan pada anggota kepolisian dengan bodykamera.

Dengan adanya pengembangan ETLE ini, para pelanggaran dapat dilihat secara objektif dan pihak yang berwajib tidak semena-mena dalam menjalankan tugasnya terutama di lalu lintas.

Firman berharap bahwa dengan selesainya acara Launching ETLE ini, akan ada wilayah-wilayah lain dengan komitmen yang sama yaitu menegakkan hukum lalu lintas dengan terus mengembangkan ETLE.

“Kedepannya kita berharap akan ada wilayah-wilayah jajaran yang memiliki komitmen yang sama untuk mengembangkan ETLE,” katanya. (bis)

Comment

Berita Lain-nya