by

Mencuri Motor, Remaja Ini Diserahkan Orang Tuannya ke Polisi

LUBUKLINGGAU – AI (18), warga RT 01, Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, diantar oleh bapaknya dan Ketua RT ke Polsek Lubuklinggau Selatan, Kamis (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

AI diantar ke Polsek Lubuklinggau Selatan, karena diduga terlibat pencurian sepeda motor Yamaha Vega BG 4531 GK milik Wiro Wijaya (23), warga RT 05 Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono, melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Hilal Subhi menjelaskan pencurian sepeda motor terjadi Minggu (12/9/) sekitar pukul 20.00 WIB di pondok kebun korban, RT 07 Kelurahan Jukung. 

Kejadiannya bermula korban menginap di kebun. Sepeda motor diparkiran di bawah pondok, bahkan dipasang gembok cakram untuk menghindari pencurian. 

Saat malam hari, ketika korban berada di dalam pondok, tersangka AI dan temannya inisial P melakukan pencurian.

“Keduanya merusak kunci gembok di cakram, serta membawa kabur sepeda motor,” jelas Kapolsek didampingi Wakapolsek Ipda Jemmy A Gumayel. 

Korban yang mendapati sepeda motornya hilang, melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

“Hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian adalah AI dan rekannya inisial P,” kata Wakapolsek. 

Petugas pun mendatangi kediaman kedua tersangka. “Kami lakukan pendalaman terhadap kedua keluarga tersangka. Akhirnya Anton diantarkan ayahnya dan Ketua RT ke Polsek,” jelasnya. 

Dari keterangan AI, diketahui sepeda motor korban disembunyikan di kebun. Sehingga dilakukan pencarian. Hasilnya ditemukan di kebun masih daerah Jukung. 

“Khusus tersangka P, masih kami lakukan pengejaran. Kami juga menghimbau agar menyerahkan diri, sama seperti rekannya AI,” kata Hilal. (cj17)

Comment

Berita Lain-nya