by

Penembakan Menewaskan Eli, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

BANYUASIN – Polres Banyuasin menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban Eli Sujarwo (31) warga Dusun Lubuk Keranji Kecamatan Banyuasin III Banyuasin, Jumat (10/9) sore meninggal dunia di tengah dusun Lubuk Keranji. 

Ketiga orang tersangka tersebut yaitu DD,  EK dan ES yang merupakan satu keluarga. Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kasatreskrim polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan kalau ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. 

“Sudah kita tetapkan tersangka, ” katanya didampingi kanit pidum Ipda Candra, Minggu (12/9/2021).

Peranan mereka yaitu EK menembak Eli sebanyak satu kali pakai senapan angin, ES juga menembak dua kali pakai senapan angin. 

Kemudian juga ES sempat memukul Eli menggunakan senapan angin, hingga akhirnya korban tergeletak dengan posisi terlentang di depan warung dengan kondisi tidak bernapas lagi.

Untuk motif sebenarnya pihaknya masih mendalami hal tersebut, apakah memang murni dugaan pencurian sepeda motor atau bukan. 

Sementara ini, belum ada penambahan tersangka lainnya, karena berdasarkan keterangan dari saksi dan lain sebagainya kalau ketiganya langsung mengeroyok dan menganiaya korban hingga tewas. 

Seperti diketahui, kejadian ini berawal Kamis (9/9) malam sekitar pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Supra X tanpa nopol Milik saudara Ew. 

Kemudian Ew memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar untuk mencari sepeda motor tersebut, hingga Jumat (10/9) sekitar pukul 12.00 WIB dapat informasi sepeda motor itu di dalam kebun karet Dusun Lubuk Keranji. 

Begitu dapatkan info itu, Ew dan keluarganya yaitu ES, ESD dan END dibantu temannya DD, MKS, YTO dan DDT mencari di dalam kebun karet itu, sepeda motor itu ditemukan DD. 

Usai itu, DD rupanya menunggu di kebun karet itu dan akhirnya muncul Eli Sujarwo mendekati sepeda motor Honda Supra X itu diduga pelaku pencurian sepeda motor. Eli ditegur DD, tetapi Eli mencoba melawan dengan acuhkan parang. 

Aksi Eli itu dilihat oleh EK, dan langsung menembak Eli sebanyak satu kali pakai senapan angin.

Kemudian ES juga datang dan mengambil senapan angin, serta menembak dua kali. Eli melarikan diri, tapi tetap dikejar serta diteriaki maling sampai di tengah dusun Lubuk Keranji dan berhasil dihadang massa. 

Ketika itu ES sempat memukul Eli menggunakan senapan angin, hingga akhirnya korban tergeletak dengan posisi terlentang di depan warung dengan kondisi tidak bernapas lagi.

“Kondisi saat ini kondusif,” tukasnya. 

Atas perbuatan ketiga tersangka akan dikenakan pasal 170/351KUHP.

Kasim, warga sekitar mengatakan kalau memang dusun Lubuk keranji acapkali terjadi aksi pencurian sepeda motor, dan sudah meresahkan warga sekitar. “Sudah sering Pak dan meresahkan, ” katanya. (qda) 

Comment

Berita Lain-nya