by

Di Musi Rawas Kasus Narkoba, Di Sanga Desa Kasus Pembunuhan

SEKAYU –  RAKYATPALI.CO – Setelah Hampir 7 tahun buron, Dendi Ariansyah, warga Kelurahan Muara Kelingi, RT 5, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas akhirnya berhasil diciduk.

Buronan kasus pembunuhan terhadap Rendi, warga dusun IV, Desa Semangus Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas itu justru tertangkap gara-gara kasus narkoba oleh Polres Musi Rawas.

Ia ditangkap saat momen HUT RI, Selasa (17/8) lalu, setelah ditelisik ternyata Dendi terlibat kasus pembunuhan.

“Begitu mendapat informasi tersangka ditangkap, langsung kita lakukan pengecekan dan benar tersangka DPO kita. Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Polres Mura, tetap ditahan disana, namun kita juga tetap proses kasusnya,” ujar Kapolsek Sanga Desa, Iptu Yohan Wiranata melalui Kanit Reskrim Ipda Joharmen SH MSi.

Kasus pembunuhan terhadap Rendi sendiri berlangsung 13 September 2014 silam di areal parkir Rumah Makan di Dusun Muara Rawas, Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Rendi tewas dengan dua luka tusukan ditubuhnya.

“Jadi tersangka ini menanyakan soal upah bongkar muat batu koral dengan korban yang merupakan sopir truk, totalnya 10 kali bongkar, upahnya total Rp1,5 juta, sudah ditanyakan terus dijawab nanti terus oleh korban,”  terang Joharmen.

Hingga akhirnya tersangka bekerja dengan orang lain dan bertemu dengan korban yang tengah berada di warung makan tersebut.

Tersangka kemudian menanyakan kembali upah tersebut, namun ternyata korban tidak memberikan dengan alasan untuk kepentingan pribadinya.

Terjadilah keributan, korban kemudian memukul tersangka mengenai pelipis dan dibalas oleh tersangka. “Korban kemudian mencabut pisau dan berusaha menusuk tersangka tapi tidak kena,” tandasnya.

Pisau tersebut berhasil direbut tersangka yang kemudian menusukkan pisau tersebut kearah perut dekat pinggang sebelah kiri korban sebanyak satu kali dan kembali menusuk korban kearah dada kiri korban sekali.

Setelah menusuk tubuh korban, kemudian  tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut dekat pinggang.

Pada sebelah kiri dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri sehingga nyawa korban tidak bisa diselamatkan lagi.

Korban meninggal dunia pada saat dibawa ke Puskesmas Kelurahan Ngulak Kecamatan Sanga Desa.

“Tersangka sempat menghilang, kemudian beberapa waktu terakhir pulang ke rumahnya dan akhirnya tertangkap,” pungkasnya. (Kur)

 

Comment

Berita Lain-nya